Tentang TPS3R Bantas Lestari
TPS3R Bantas Lestari adalah sebuah Tempat Pengelolaan Sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang dibangun pada tahun 2017 di Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan. TPS ini bertujuan untuk mengelola sampah secara mandiri oleh masyarakat setempat, meminimalisir volume sampah, dan mendaur ulang material yang masih dapat dimanfaatkan. Inisiatif ini merupakan kerja sama antara masyarakat desa, Pemerintah Kabupaten Tabanan, dan Satker PSPLP Provinsi Bali.

Inovasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
Dengan adanya TPS3R ini, Desa Bantas dapat mengurangi biaya transportasi sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
- Mengurangi volume sampah melalui pendekatan 3R: pengurangan, pemanfaatan kembali, dan daur ulang.
- Memberdayakan masyarakat setempat dengan melibatkan mereka dalam operasional TPS.
- Menerapkan teknologi komposting sederhana seperti metode terowongan bambu dan keranjang takakura.
Melalui program ini, tidak hanya kualitas lingkungan yang meningkat, tetapi juga memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.