Welcome to TPS3R Bantas Lestari
TPS3R Bantas Lestari adalah pusat pengelolaan sampah di Desa Bantas, Selemadeg Timur, Tabanan. Dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), TPS3R ini fokus pada prinsip Reduce, Reuse, Recycle, mengolah sampah menjadi kompos dan produk kerajinan tangan untuk mendukung lingkungan yang bersih dan sehat.
Read MorePengelolaan Sampah Organik
Di TPS3R Bantas Lestari, sampah organik diolah menggunakan metode komposting, seperti open windrow dan keranjang takakura, yang menghasilkan kompos berkualitas tinggi. Inisiatif ini membantu mengurangi limbah dan memperbaiki kualitas tanah untuk pertanian setempat.
Read MoreProduk Kreatif dari Daur Ulang
Selain mengolah sampah organik, TPS3R Bantas Lestari juga menghasilkan produk kreatif dari bahan daur ulang, seperti kerajinan tangan dari plastik dan kertas, memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat serta mendukung konsep keberlanjutan.
Read MoreCAPAIAN KINERJA PENGELOLAAN SAMPAH TPS 3R BANTAS LESTARI
TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle) Bantas Lestari, terletak di Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, telah menunjukkan kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah.
Penyediaan Infrastruktur
Fasilitas memadai untuk pengelolaan sampah, termasuk kendaraan operasional dan sistem pengomposan yang sederhana.
Dampak Lingkungan
Meningkatkan kualitas lingkungan dengan mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Penyediaan Lapangan Kerja
Menyerap tenaga kerja, termasuk tenaga pemilah sampah yang dibayar oleh pemerintah.
Pengelolaan Mandiri
Mengacu pada pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakat setempat, menunjukkan kemandirian dan partisipasi masyarakat.
Tentang TPS3R Bantas Lestari
TPS3R Bantas Lestari adalah sebuah Tempat Pengelolaan Sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang dibangun pada tahun 2017 di Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan. TPS ini bertujuan untuk mengelola sampah secara mandiri oleh masyarakat setempat, meminimalisir volume sampah, dan mendaur ulang material yang masih dapat dimanfaatkan. Inisiatif ini merupakan kerja sama antara masyarakat desa, Pemerintah Kabupaten Tabanan, dan Satker PSPLP Provinsi Bali.
Inovasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
Dengan adanya TPS3R ini, Desa Bantas dapat mengurangi biaya transportasi sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
- Mengurangi volume sampah melalui pendekatan 3R: pengurangan, pemanfaatan kembali, dan daur ulang.
- Memberdayakan masyarakat setempat dengan melibatkan mereka dalam operasional TPS.
- Menerapkan teknologi komposting sederhana seperti metode terowongan bambu dan keranjang takakura.
Melalui program ini, tidak hanya kualitas lingkungan yang meningkat, tetapi juga memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
Contact
Untuk pertanyaan, umpan balik, atau informasi lebih lanjut tentang layanan kami, silakan hubungi kami melalui detail kontak di bawah ini. Kami menghargai masukan Anda dan berharap dapat terhubung dengan Anda
Location:
F3X7+MWP, Jl. Kepuh Sari, Bantas, Kec. Selemadeg Tim., Kabupaten Tabanan, Bali 82161
Time:
Buka Jam pukul 09.00 - 17.00
Call:
0812-3681-8689